Jumat, 05 November 2010

Ck...ck...ck...Pabrik Sabu Beromzet Ratusan Miliar Digerebek





JAKARTA--Pabrik sabu beromzet Rp 160 miliar di Jl G No 418A RT 12/RW 10, Teluk Gong, Jakarta Utara, digerebek Aparat Direktorat IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri, Jumat (5/11). Dari Pabrik empat lantai itu, polisi mengamankan 4 kilogram sabu siap edar senilai Rp 8 miliar.

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, mengatakan, pihaknya menyita barang bukti prekursor dan sabu yang hampir jadi. "Kalau sudah jadi akan menghasilkan 76 kilogram sabu senilai sekitar Rp 160 miliar," ujarnya, Jumat.

Dari pabrik itu, polisi mengamankan sabu cair, sabu jadi, sabu masih dalam proses, beserta alat-alat laboratorium ,seperti tabung reaksi, dan kompor pemanas beserta tempat destilasi. Sejumlah 69 kilogram fosfor merah juga diamankan. Di tempat itu, polisi juga menemukan 50 liter cairan hidrolik acid yang diletakkan dalam 20 botol ukuran 2,5 liter.

Barang bukti lainnya berupa ephedrin, peralatan masak sabu seperti lima buah tabung panjang, lima buah tabung bulat, sebuah alat pendingin, sepuluh buah tabung gelas, empat buah kompor elektrik,sebuah penyaring air, dan 13 jerigen. Sejumlah perabotan lainnya yang berserakan berupa tabung gas 12, sebuah pendingin, dua buah tabung sedot, dan dua buah pengering.

Tiga tersangka, EH dan P ditahan di sebuah lembaga pemasyarakatan (LP) di Jakarta, dan J, diamankan. EH dan J ditangkap di dalam pabrik sabu pada pagi hari. Sedangkan P dijaga ketat di dalam LP sekaligus dimintai keterangan penyidik.

Penggerebekan ini bermula dari informasi agen Drugs Enforcement Administration di Singapura. Mereka melaporkan datangnya kurier berkewarganegaraan Hongkong dan Cina, TYL dan LQY. Keduanya mendapatkan uang hasil penjualan prekursor sabu dari EH. "Kami tangkap EH beberapa waktu lalu," terang Ito.

Kepada polisi, EH melaporkan tujuh tempat penyimpanan dan produksi sabu, di antaranya rumah empat lantai di Jl H, Teluk Gong, Jakarta Utara, dan Komplek Duta Harapan Indah Blok II-97 Jakarta Utara.

"EH sempat menghilangkan barang bukti," terang Ito. Dia membuang fosfor merah dan iodin di Kali Jodo. Ito mengatakan, modus produksi sabu ini lebih modern. Satu orang cukup menghasilkan puluhan kilogram sabu. Produsen menggunakan piring panas untuk mengolah prekursor di lantai satu. Setelah itu barang didinginkan dan dibawa ke ruang laboratorium di lantai empat. Di sana prekursor diolah menjadi sabu berkualitas A. Setelah itu sabu siap edar dibungkus di lantai dua, dan diedarkan kurir.

Ini berbeda dengan pabrik sabu di Jakarta Barat yang sempat didatangi Presiden SBY. "Di sana lebih manual dan membutuhkan waktu lama dan banyak orang untuk memproduksi sabu," jelas Ito.

Sabu diedarkan ke seluruh Indonesia

Ito menjelaskan, pabrik sabu yang digerebeknya ini mampu menghasilkan dua kilogram sabu senilai Rp 4 miliar setiap pekan. Dalam sebulan pabrik itu menghasilkan uang senilai Rp 16 miliar dengan menjual delapan kilogram sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, pabrik itu sudah beroperasi selama setahun.

"Pengendalinya adalah P, tahanan sebuah lembaga pemasyarakatan," ungkap Ito. P menerima pemesanan dari konsumen. Kemudian P memerintahkan EH untuk memproduksi. Pada malam hari, kurir bermobil mewah seperti Alphard datang mengambil sabu yang sudah jadi untuk diedarkan.

Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, mengatakan, sabu EH dijual di seluruh Indonesia. "Penjualannya antarpulau. Kami masih mencari tahu apakah dijual ke luar negeri juga," paparnya. Pihaknya mengintai EH sejak delapan bulan lalu.

Tetangga EH di Teluk Gong, Johan (32 tahun), mengatakan, EH sudah tinggal berdampingan dengannya sejak 2002-2003. Tempat tinggal EH tertutup rapat berpagar coklat. EH tidak bergaul dengan warga sekitar.

"Saya saja tidak mengenal mereka," terang Johan. Dia juga menceritakan, petugas PLN saja tidak diizinkan masuk meskipun sudah menggedor-gedor pintu. Dia mengaku tidak pernah masuk ke dalam pabrik tersebut meskipun tinggal bersebelahan